Jika anda tidak bisa mengakses suatu situs karena dibatasi/diblokir oleh administrator jaringan atau ISP, maka pengguna akan mengalami kesulitan didalam mengakses situs yang di blokir tersebut.
Di bawah ini ada beberapa cara yang dapat Anda coba untuk mengakses situs-situs yang diblokir.
1. Menggunakan alamat IP
Apabila aplikasi yang digunakan hanya memblokir nama domain saja (misal: www.google.com), ini dapat disiasati dengan menggunakan alamat IP situs tersebut misalnya untuk google : http://209.85.171.99/). Untuk mengetahui alamat IP sebuah situs, kita dapat mencoba melakukan ping terhadap situs tersebut. Caranya masuk ke command prompt (Start > Run > ketik: cmd > Enter) dan ketik ping nama_situs.com lalu tekan enter. Maka akan muncul alamat IP situs tersebut.
2. Menggunakan Proxy di Browser
Ada banyak sekali proxy gratis yang dapat Anda temukan di internet, beberapa situs yang bisa Anda pakai secara gratis: http://www.freshproxylist.org http://www.samair.ru http://www.freshproxylist.net http://www.freshproxylist.com http://www.proxynext.com Setelah Anda memilih salah satu proxy dari situs-situs di atas, konfigurasi browser Anda untuk menggunakan proxy tersebut.
3. Menggunakan Layanan Short URL
Cara lain yang bisa dilakukan adalah dengan memanfaatkan layanan url shortening seperti : http://www.tinyurl.com http://www.moourl.com http://www.snipurl.com http://www.shorturl.com
4. Menggunakan Arsip Online dan Cache
Beberapa mesin pencari seperti Google dan Yahoo menyimpan tembolok berbagai situs populer yang tetap bisa melihat isi dari situs walaupun yang aslinya telah diblok atau dihapus sekalipun.
Sumber : maulana.uni.cc
Update Contact :
No Wa/Telepon (puat) : 085267792168
No Wa/Telepon (fajar) : 085369237896
Email : Fajarudinsidik@gmail.com
No Wa/Telepon (puat) : 085267792168
No Wa/Telepon (fajar) : 085369237896
Email: Fajarudinsidik@gmail.com
atau Kirimkan Private messanger melalui email dengan klik tombol order dibawah ini :