بِسْــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم
bismillaahirrahmaanirrahiim
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Permendagri Nomor (No) 12 Tahun 2017
Sebagaimana diketahui di
beberapa kabupaten/kota Jabatan Kepala UPTD Pendidikan mulai dihilangkan.
Mengapa? Hal ini sesuai dengan Permendagri No 12 Tahun 2017 Tentang Pedoman
Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah. Menurut
Permendagri ini khusus UPTD Pendidikan dan UPTD Kesehatan dibedakan dengan UPTD
lainnya.
Update Contact :
No Wa/Telepon (puat) : 085267792168
No Wa/Telepon (fajar) : 085369237896
Email : Fajarudinsidik@gmail.com
NB :: Bila Sobat tertarik Ingin membuat software, membeli software,
membeli source code, membeli hardware elektronika untuk kepentingan Perusahaan maupun Tugas Akhir (TA/SKRIPSI),
Insyaallah Saya siap membantu, untuk Respon Cepat dapat menghubungi kami, melalui :
No Wa/Telepon (puat) : 085267792168
No Wa/Telepon (fajar) : 085369237896
Email: Fajarudinsidik@gmail.com
atau Kirimkan Private messanger melalui email dengan klik tombol order dibawah ini :
ٱلْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ ٱلْعَٰلَمِين
Alhamdulilah hirobil alamin
وَ السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Artikel SESUAI PERMENDAGRI NO 12 TAHUN 2017 SEKOLAH MERUPAKAN UPTD PENDIDIKAN, KEPALA UPTD SATUAN PENDIDIKAN BUKAN JABATAN STRUKTURAL , Diterbitkan oleh scodeaplikasi pada Rabu, 20 September 2017. Semoga artikel ini dapat menambah wawasan Anda. Website ini dipost dari beberapa sumber, bisa cek disini sumber, Sobat diperbolehkan mengcopy paste / menyebar luaskan artikel ini, karena segala yang dipost di public adalah milik public. Bila Sobat tertarik Ingin membuat software, membeli software,
membeli source code ,Dengan Cara menghubungi saya
Ke Email: Fajarudinsidik@gmail.com, atau
No Hp/WA : (fajar) : 085369237896, (puat) : 085267792168.