Jakarta � Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi membuka Konferensi Asia Afrika (KAA) di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Rabu (22/4). Saat menyampaikan pidato pembukaan, Jokowi menggunakan bahasa Indonesia.
"Enam puluh tahun lalu, Bapak Bangsa Kami, Presiden Soekarno, mencetuskan gagasan demi membangkitan kesadaran bangsa-bangsa di Asia dan Afrika demi mendapatkan hak hidup, bangsa yang merdeka, dan menolak ketidakadilan serta imperialisme,� ujar Jokowi.
Soal pidato resmi pejabat negara yang menggunakan bahasa Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Pasal 28 menyatakan, �Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam pidato resmi Presiden, Wakil Presiden, dan pejabat negara yang lain yang disampaikan di dalam atau di luar negeri�.
Lalu, Pasal 32 Ayat 1 UU 24/2009 menyatakan, �Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam forum yang bersifat nasional atau forum yang bersifat internasional di Indonesia. Pasal 2 UU itu juga menegaskan, �Bahasa Indonesia dapat digunakan dalam forum yang bersifat internasional di luar negeri�.
Asni Ovier/MUT
Suara Pembaruan
Update Contact :
No Wa/Telepon (puat) : 085267792168
No Wa/Telepon (fajar) : 085369237896
Email : Fajarudinsidik@gmail.com
No Wa/Telepon (puat) : 085267792168
No Wa/Telepon (fajar) : 085369237896
Email: Fajarudinsidik@gmail.com
atau Kirimkan Private messanger melalui email dengan klik tombol order dibawah ini :